Ubah Suara Caleg, Sejumlah Oknum PPK di Karawang Dinonaktifkan

Kantor KPU Karawang

Karawang – Usai menonaktifkan Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) PakisJaya, dan menonaktifkan seorang anggota PPK Lemah Abang, terkini giliran ketua serta anggota PPK Cikampek, disanksi tegas, dipecat oleh Komisi Pemilihan Umum Karawang karena dinilai indisipliner, tidak cakap dan tidak cermat dalam menjalankan tugasnya menyelenggarakan pemilu 2024.

Sanksi tegas diberikan KPU Karawang terhadap PPK Cikampek menyusul kisruh suara pemilu terjadi pada wilayah setempat terkait dugaan pergeseran suara pemilu.

Ketua Divisi Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang Ikmal Maulana menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir, dan akan bersikap tegas untuk menonaktifkan serta melanjutkannya ke sidang pemeriksaan etik bagi petugas PPK yang tidak cakap dan tidak cermat , dan atau, dengan sengaja, atau tidak disengaja, melakukan indisipliner, bermain-main dengan penyelenggaraan pemilu 2024, hingga timbulkan kisruh pada wilayah setempat.

”Karena terindikasi indisipliner, tidak cakap dan tidak cermat hingga membuat kegaduhan penyelenggaraan pemilu 2024 ,maka KPU Karawang bersikap tegas untuk menonaktifkan ketua dan seorang anggota PPK Cikampek,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tiga Warga Pekalongan Tenggelam di Kolam Buatan Proyek PT Sinarmar

Karawang – Tiga pekerja proyek meninggal dunia usai tenggelam di ...